Bimtek Verifikasi dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara bukan sekadar formulir bulanan. Dokumen ini menunjukkan keadaan pembukuan, kas yang dikuasai, saldo rekening, hasil rekonsiliasi internal, serta kepatuhan bendahara dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara.

Bimtek Verifikasi dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara membantu bendahara, pejabat pengelola keuangan, dan petugas verifikasi memahami hubungan antara pembukuan, bukti transaksi, kas fisik, rekening bank, data akuntansi, dan proses validasi LPJ.

Bimtek verifikasi dan rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban bendahara

Bimtek verifikasi dan rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban bendahara

Mengapa verifikasi dan rekonsiliasi LPJ penting?

Rekonsiliasi merupakan proses mencocokkan data yang berasal dari sumber atau sistem berbeda tetapi menggambarkan transaksi yang sama. Verifikasi kemudian memastikan angka, dokumen, perhitungan, kewenangan, dan informasi pendukungnya benar serta lengkap.

Tanpa proses tersebut, selisih kecil dapat terbawa ke bulan berikutnya dan mengganggu laporan keuangan. Contohnya ialah saldo awal yang tidak sama dengan saldo akhir bulan sebelumnya, saldo bank yang berbeda dari rekening koran, kas tunai yang tidak sesuai pembukuan, setoran yang belum tercatat, atau saldo uang persediaan yang tidak sama dengan data unit akuntansi.

Ruang lingkup LPJ Bendahara

Dalam konteks satuan kerja pengelola APBN, LPJ disusun oleh Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran atas uang atau surat berharga yang dikelolanya. LPJ memperlihatkan keadaan pembukuan, kas akhir bulan, hasil rekonsiliasi internal, dan penjelasan apabila terdapat selisih.

Prosedur penyampaian kepada KPPN berlaku bagi satuan kerja APBN. Bendahara pada pemerintah daerah harus mengikuti sistem, format, tenggat, dan mekanisme pertanggungjawaban APBD berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Pemisahan konteks ini penting agar prosedur KPPN tidak diterapkan secara keliru pada seluruh instansi.

Tahapan penyusunan LPJ Bendahara

  1. Menutup pembukuan bulanan. Pastikan seluruh transaksi penerimaan, pengeluaran, setoran, pajak, dan pemindahbukuan telah dicatat.
  2. Memeriksa kesinambungan saldo. Saldo awal bulan harus konsisten dengan saldo akhir bulan sebelumnya.
  3. Melakukan pemeriksaan kas. Cocokkan kas tunai dan saldo bank dengan buku pembantu serta rekening koran.
  4. Melaksanakan rekonsiliasi internal. Bandingkan data bendahara dengan data unit akuntansi atau modul terkait.
  5. Menelusuri dan menjelaskan selisih. Setiap perbedaan harus memiliki penyebab, dokumen pendukung, dan tindak lanjut yang jelas.
  6. Menyusun LPJ beserta lampiran. Gunakan data yang telah diperiksa dan format yang berlaku.
  7. Melakukan verifikasi berjenjang. Bendahara dan pejabat terkait memeriksa kembali sebelum LPJ disampaikan untuk validasi.

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Sampaikan jenis instansi dan persoalan LPJ yang ingin dibahas agar materi dapat disesuaikan.

Tanya melalui WhatsApp | Telepon 0812 943 77777

Dokumen yang perlu diperiksa

Kelengkapan dapat berbeda menurut jenis bendahara dan kebijakan yang berlaku. Untuk layanan validasi LPJ Bendahara satuan kerja APBN, dokumen pendukung umumnya meliputi:

  • LPJ Bendahara yang telah ditandatangani;
  • Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi;
  • daftar rincian saldo rekening;
  • salinan rekening koran;
  • nota konfirmasi setoran penerimaan negara; dan
  • dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai kondisi transaksi.

Titik pemeriksaan dalam proses rekonsiliasi

  • kesesuaian saldo awal dengan LPJ bulan sebelumnya;
  • kesesuaian saldo buku kas umum dengan buku pembantu;
  • kesesuaian uang di rekening dengan rekening koran;
  • kesesuaian kas tunai dengan hasil pemeriksaan fisik;
  • kebenaran perhitungan penambahan dan pengurangan;
  • kesesuaian saldo uang persediaan dengan data akuntansi;
  • ketepatan setoran penerimaan negara dan pajak;
  • status serta penggunaan rekening bendahara; dan
  • kejelasan penjelasan atas setiap selisih.

Penyebab LPJ memerlukan perbaikan

LPJ dapat dikembalikan atau belum disetujui apabila ditemukan data yang tidak konsisten. Beberapa penyebab yang perlu diantisipasi adalah transaksi belum dibukukan, salah periode, salah klasifikasi, rekening koran belum mutakhir, bukti setoran belum terkonfirmasi, rekonsiliasi internal belum tuntas, atau lampiran tidak lengkap.

Pencegahan terbaik bukan menunggu akhir bulan. Bendahara perlu memperbarui pembukuan secara rutin, menyimpan dokumen secara tertib, memantau saldo, dan segera menyelesaikan selisih. Pembahasan lebih luas mengenai tugas bendahara dapat dibaca pada Bimtek Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.

Materi Bimtek Verifikasi dan Rekonsiliasi LPJ Bendahara

  • kedudukan, tugas, dan tanggung jawab bendahara;
  • hubungan BKU, buku pembantu, rekening, dan data akuntansi;
  • penutupan pembukuan serta pemeriksaan kas akhir bulan;
  • rekonsiliasi internal dan penelusuran selisih;
  • penyusunan LPJ Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran;
  • verifikasi dokumen dan lampiran LPJ;
  • proses penyampaian serta validasi melalui sistem yang berlaku;
  • koreksi kesalahan dan penyampaian kembali LPJ;
  • penataan arsip pertanggungjawaban; dan
  • latihan membaca serta memeriksa kasus LPJ.

Dasar regulasi dan layanan resmi

Untuk satuan kerja APBN, penyusunan LPJ Bendahara antara lain berpedoman pada PMK Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN beserta perubahannya. Rekonsiliasi laporan keuangan juga perlu mengikuti ketentuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berlaku.

Informasi persyaratan dan proses validasi terkini dapat diperiksa pada Standar Pelayanan KPPN Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Berdasarkan layanan tersebut, verifikasi dan persetujuan LPJ saat ini dilakukan melalui Aplikasi SAKTI. Ketentuan khusus akhir tahun atau periode tertentu perlu diperiksa kembali melalui KPPN mitra kerja.

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran;
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu;
  • Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen;
  • petugas unit akuntansi dan pelaporan keuangan;
  • verifikator serta pengelola administrasi keuangan; dan
  • APIP atau satuan pengawasan internal.

Jadwal Bimtek dan Diklat

Peserta dapat memilih jadwal dan kota pelaksanaan yang tersedia. Materi dapat disesuaikan dengan konteks APBN, APBD, maupun kebutuhan khusus instansi setelah ruang lingkupnya dikonfirmasi.

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
·         Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasikan kebutuhan pelatihan

Sampaikan jenis bendahara, sistem yang digunakan, serta persoalan rekonsiliasi yang sering muncul. Tim kami akan membantu menyiapkan informasi jadwal, fasilitas, undangan, dan surat penawaran.

Pilih jadwal tanpa menunggu kuota peserta.
Kegiatan reguler tetap diselenggarakan sesuai ketentuan administrasi penyelenggara.

WhatsApp Admin | Telepon 0812 943 77777

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *