Diklat Bimtek Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Untuk Verifikasi serta rekonsiliasi “Laporan dan Pertanggungjawaban Bendahara” dibuat oleh bendahara wajib untuk setiap bulannya. Sedangkan untuk Penyampaiannya selambat-lambatnya tanggal 10 di bulan selanjutnya. Adapun Tugas dan tanggung jawab bendahara dalam hal laporan pertangggungjawaban, hendaknya mampu mengantisipasi setiap permintaan laporan tersebut dengan kebenaran yang tepat dan akurat.

Bimtek Diklat Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Diklat Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Didalam Satuan kerja wajib membuat laporan dengan teliti, sehingga jika laporan tersebut diberikan kepada KPPN maka bisa dipastikan tidak ada kesalahan lagi yang membuat bendahara harus bolak balik membenarkan apa yang salah. Rekonsiliasi adalah suatu proses dalam mencocokkan data transaksi keuangan yang sudah diproses oleh beberapa sistem yang berbeda dari dokumen yang sama.

Pengertian dari verifikasi adalah pemeriksaan data mengenai kebenaran suatu laporan dan perhitungan uang, dan lain-lain. Laporan pertanggungjawaban bendahara harus dibuat dengan sebenar-benarnya, karena tak jarang laporan tersebut ditolak oleh KPPN. Penyebab laporan ditolak biasanya karena beberapa angka yang tertuang di laporan tidak sesuai dengan formula.

Atau bisa juga karena bendahara dianggap belum melakukan rekonsiliasi internal, sehingga saldo pada uang persediaan tidak sesuai dengan data yang ada di KPPN. Namun bukan hanya itu saja karena masih banyak masalah lainnya yang menyebabkan laporan pertanggungjawaban ditolak atau tidak diterima oleh KPPN.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah maka kami akan mengadakan “Bimtek Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara. yang akan diselenggarakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Januari 2025
15 - 16 Januari 2025
23 - 24 Januari 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Februari 2025
14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Maret 2025
12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

10 - 11 April 2025
14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Mei 2025
14 - 15 Mei 2025
21 - 22 Mei 2025
26 - 27 Mei 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Juni 2025
11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tata Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Maka dari itu, bendahara harus melakukan tugasnya dengan sangat teliti, karena tidak ada cara lain agar laporan diterima oleh KPPN selain menyusun laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya bagi KPPN. Laporan pertanggungjawaban memiliki definisi yaitu laporan yang harus dibuat oleh bendahara mengenai keuangan yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban.

Langkah-langkah dalam membuat atau menyusun laporan pertanggungjawaban diantaranya sebagai berikut :

1. Melakukan pengecekan ulang mengenai keadaan pada pembukuan di akhir bulan pelaporan serta melakukan pengecekan fisik yang ada di kas.
2. Melakukan rekonsiliasi internal.
3. Menyiapkan sebuah data yang mendukung serta mengisi formulir berita acara pemeriksaan kas dan rekonsiliasi serta laporan pertanggungjawaban tersebut.

Ada beberapa hal yang penting dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut, yaitu melakukan pengecekan keadaan pada pembukuan di akhir bulan pelaporan serta melakukan pengecekan secara fisik pada kas yang ada di akhir bulan pelaporan. Kedua hal itulah yang akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban diterima atau ditolak oleh KPPN.

Pengecekan Pembukuan Di Akhir Bulan Pelaporan

Pengecekan merupakan langkah pertama dalam hal penyusunan laporan pertanggungjawaban, pengecekan juga menjadi hal yang penting. Bendahara harus membuat pembukuan yang dikenal dengan pembukuan kas umum. Verifikasi dan rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban bendahara dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas laporan yang dibuatnya.

Di akhir penyusunan, bendahara harus memastikan kembali apakah sudah terjalin kaitan antara formula persamaan BKU dengan buku pembantu dari sumber uang serta keberadaan uang tersebut. Jika sudah terkait satu sama lain, maka selanjutnya bendahara harus melakukan pengecekan saldo fisik pada kas di akhir bulan pelaporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *