Tag: Bimtek Pemerintahan

Diklat / Bimtek Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Diklat Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah orang-orang atau perangkat yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi eksekutif dari program pemerintahan di daerah, baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Yang termasuk ke dalam Perangkat Daerah ini adalah Sekretaris Daerah,Sekretaris Desa, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, dan lembaga-lembaga lain yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah di tingkat Kecamatan ataupun Kelurahan, […]

Bimtek Dana Desa Yang Bersumber dari APBN serta Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Diklat Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES Badan Usaha Milik Desa

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa) mendefinisikan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gambaran Desa ideal […]

Bimtek Diklat Rencana Strategi (Renstra) Pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Diklat Rencana Strategi (Renstra) Pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Alokasi Dana Desa adalah anggaran keuangan yang diberikan kepada Pemerintah/Kepala Desa yang sumbernya berasal dari Bagi Hasil Pajak Daerah serta Dana dari Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, yang diajukan dalam APBD Kabupaten. Paling sedikit 10% dari APBD tersebut adalah milik Desa yang dikelola oleh Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa. Dalam […]

Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Propinsi

Diklat Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

Dalam UU Pemerintahan No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas :Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkruen, dan Urusan Pemerintahan Daerah, yang secara detailnya adalah sebagai berikut : Urusan Pemerintahan Absolut, yaitu hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh daerah, tetapi langsung ditangani oleh Pemerintahan Pusat, yang meliputi Politik Luar Negeri, Hankam, Yustisi, […]