Bimtek Diklat Strategi Dan Tata Cara Serta Tehnik Penilaian Aset Daerah

Aset atau Barang milik dearah perlu dilakukan penilaian secara berkala.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya penilaian Aset atau Barang milik dearah secara berkala sebagai berikut:

  • Menyusun neraca keuangan (laporan harta dan hutang) dari suatu instansi yang menggunakan atau memiliki aset tersebut untuk nantinya dilaporkan kepada Kepala Daerah, dimana Neraca tersebut adalah bagian dari komponen Laporan Pertanggunjawaban daerah kepada Kepala Daerah.
  • Dalam hal rencana untuk memindahtangankan aset tersebut juga diperlukan penilaian nominal terhadap aset tersebut. Jika aset dibeli dengan harga tinggi di awal, maka setelah beberapa tahun kemudian, tentu harganya akan menurun, dan atas dasar itulah perlu dinilai untuk mengetahui nilai akhirnya.
  • Untuk mendapatkan informasi tentang nilai teknis dari aset tersebut. Misalnya sebuah traktor yang dilakukan penilaian masih tinggi, maka diketahui bahwa fungsi traktor itu masih bagus dan maksimal, sehingga diputuskan untuk tetap menggunakan traktor itu dengan target yang proporsional.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset tentang : Strategi Dan Tata Cara Serta Tehnik Penilaian Aset Daerah Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Strategi Penilaian Aset Daerah

Agar penilaian aset daerah dapat dilakukan secara optimal sehingga hasil dari penilaian tersebut mencapai tujuan yang disebutkan diatas, maka diperlukan Strategi dan Tata Cara Serta Tehnik Penilaian Aset Daerah yang dilakukan secara optimal juga, yaitu:

  • Penyusunan anggaran dan penggunaan barang milik daerah dilakukan penataan secara administrasi dengan rapi dan berkala, sehingga pada saat penilaian mempermudah pekerjaan dari para penilai.
  • Antara pengelolaan keuangan daerah dengan pengelolaan barang milik daerah harus memiliki integrasi yang bisa saling dikaitkan satu sama lain. Misalnya selama penggunaan peralatan medis dikeluarkan biaya perawatan, maka akun biaya perawatan tersebut pasti ada di laporan keuangan, maka bisa dilacak untuk nilai akhir dari aset tersebut.
  • Mengevaluasi atau inventarisasi aset secara berkala atau dengan mengadakan sensus terhadap barang milik daerah yang dilakukan oleh petugas yang sudah ditentukan.
  • Tim inventarisasi yang akan melakukan evaluasi terhadap aset atau barang milik daerah harus dipilih secara profesional agar hasil kerjanya bisa lebih dipertanggungjawabkan dan lebih akurat.
  • Membuat suatu aplikasi atau sistem untuk memantau pemanfaatan barang atau aset milik daerah.
  • Melakukan rekonsiliasi antara hasil sensus barang milik daerah dengan bidang-bidang yang bertanggung jawab dengan penggunaan barang tersebut.

Tata Cara Penilaian Aset Dearah

Setelah mengetahui strategi penilaian aset daerah, maka mulai dilakukan Penilaian Aset dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:

  • Mengusulkan Jadwal untuk melakukan penilaian terhadap aset/barang milik daerah dengan membuat konsepnya terlebih dahulu.
  • Mendapatkan persetujuan tentang usulan dan jadwal penilaian aset.
  • Mengoreksi jadwal dan konsep jika ada yang harus dikoreksi.
  • Membuat Surat Edaran untuk Jadwal Penilaian yang sudah di paraf dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
  • Mempersiapkan bahan-bahan dan data yang dibutuhkan pada saat proses penilaian.
  • Setelah mendapat persetujuan, mulai dilakukan penilaian aset sesuai dengan jadwal yang sudah disusun dan disetujui itu.
  • Membuat rekapitulasi hasil kegiatan penilaian aset.
  • Membuat laporan dari hasil rekapitulasi tersebut.
  • Menyampaikan hasil atau laporan dari penilaian aset kepada Kepala Daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur