Bimtek Diklat Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset

Aset daerah adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai oleh daerah yang memiliki manfaat untuk pembangunan daerah yang bersangkutan.

Manajemen aset adalah metode yang digunakan untuk mengatur aset sejak diperoleh sampai masa berakhirnya penggunaan aset.

Sasaran Manajemen Aset

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset tentang : Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Sasaran yang akan dicapai dalam melakukan manajemen aset, yaitu:

  1. Eksistensi atau keberadaan dari Aset, sehingga diketahui bahwa instansi terkait memiliki aset seperti yang terdaftar dalam Kartu Inventaris Aset. Dan juga mencegah munculnya daftar 1 aset di dalam pembukuan 2 instansi (aset ganda).
  2. Kelengkapan Aset, yang akan diketahui jika dilakukan manajemen yang baik. Pada saat dibeli atau diperoleh, bisa saja Aset memiliki komponen lain yang terlampir bersama aset tersebut. Namun di tengah periode, komponen lain dalam aset tersebut tidak diketahui keberadaannya jika tidak dilakukan pencatatan dengan terperinci.
  3. Hak penggunaan dari aset menjadi jelas. Misalnya mobil dinas yang diperuntukkan bagi Dinas Perencanaan Tata Kota, tidak bisa dipakai sembarangan oleh Dinas lainnya meskipun berada dalam satu bidang kementrian.
  4. Penilaian akan mendekati riil/aktual, karena selama periode penggunaan, aset tersebut dikelola dengan baik.
  5. Penyajian data tentang aset akan lebih mudah dilakukan dengan adanya manajemen aset, jadi tidak perlu mencari data berkali-kali jika dibutuhkan.
  6. Pengungkapan atas aset yang tidak didaftarkan dalam daftar aset, atau mengungkapkan data jika sesuatu hal seperti kehilangan terjadi pada aset.

Inventarisasi Aset

Kegiatan yang dilakukan sehubungan dengan inventarisasi aset terdiri dari:

  1. Mendata jenis aset, kuantitas, spesifikasi, harga perolehan dan umur aset secara lengkap untuk kemudian dicatat. Lalu membuat label masing-masing aset agar mudah untuk di klasifikasikan. Juga mendata bidang atau unit kerja yang berkaitan dan akan mengelola aset tersebut.
  2. Mencatat hasil pendataan diatas ke dalam satu pembukuan yang simpel dan lengkap. Membeda-bedakan pencatatan berdasarkan jenis dan klasifikasi aset. Misalnya kendaraan dipisahkan pencatatannya dengan peralatan, elektronik dan sebagainya.
  3. Mendokumentasikan aset tersebut dalam bentuk foto jika merupakan aset berwujud. Jika aset tidak berwujud dapat didokumentasikan dengan menyalin surat-surat atau dokumennya.
  4. Menghitung stok di setiap akhir periode tertentu untuk menyesuaikan antara jumlah dan pencatatan apakah ada yang selisih. Setiap penambahan aset maupun pengeluaran aset harus dicatat dalam buku Inventaris aset tersebut.

Dengan melakukan Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset, dapat meminimalisir hal-hal negatif seperti:

  • Hilangnya aset tanpa sepengetahuan SKPD yang mengelolanya, bisa terjadi karena dipinjam oleh pihak lain namun tidak dicatat dalam inventaris sehingga tim pengelola tidak menagih kembali aset yang dipinjam tersebut.
  • Kerusakan pada Aset karena salah dalam penggunaannya. Hal ini bisa terjadi jika penggunanya tidak mengetahui spesifikasi aset. Jika dilakukan inventarisasi, hal itu sudah termasuk dengan spesifikasi aset, sehingga memberikan informasi kepada para pengguna.
  • Pemanfaatan aset tidak terlaksana karena tidak diketahui bahwa adanya aset yang menganggur (tidak terpakai) sehingga tidak dilakukan ide pemanfaatan terhadap aset tersebut.
  • Mencegah pemborosan dengan cara mengetahui aset yang ada yang dapat menolak rencana pembelian aset sejenis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur