Pengertian Pemerintahan Daerah
Pemerintahan Daerah (Pemda) adalah suatu penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi serta tugas pembantuan dengan menggunakan prinsip otonomi yang seluas-luasnya pada system dan juga prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang dimaksud di dalam UUD 1945. Pemda di wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota yang terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh Aparatur Daerah.
Diklat dan Bimtek Pemerintahan Daerah
adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Maksud dan Tujuan diadakannya diklat dan bimtek pemerintahan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan di bidang Pemda agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota. Berbagai sumber menyatakan pengertian Pemerintahan memiliki arti sempit dan arti luas.
Pemerintahan Daerah dalam arti sempit adalah segala perbuatan/aktivitas yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif dan yudikatif guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan negara. sedangkan Pemda dalam arti luas adalah segala perbuatan/aktivitas yang dilakukan oleh badan eksekutif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman di Bidang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kami akan mengadakan sosialisasi / pelatihan / bimtek / Diklat Pemda di beberapa wilayah dengan narasumber yang berkompeten dan fasilitas yang memadai.
Silahkan kunjungi dan pilih Materi Bimtek / Diklat Pemerintahan Daerah yang ada di bawah ini;
- Diklat / Bimtek Sosialisasi dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah;
- Pelatihan/Diklat/Bimtek Penyusunan Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
- Diklat / Bimtek Peningkatan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Implementasi Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
- Diklat / Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Desa;
- Diklat / Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah;
- Diklat / Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD);
- Diklat / Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2020-2024;
- Diklat / Bimtek Dana Desa Yang Bersumber dari APBN serta Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
- Diklat / Bimtek Gerakan Pembangunan Desa Semesta (Gerakan Desa) Berbasis Kawasan Untuk Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan;
- Diklat / Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan PEMDA Provinsi;
- Pelatihan/Diklat/Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa;
- Diklat / Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;
- Pelatihan/Diklat/Bimtek Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa;
- Pelatihan/Diklat/Bimtek Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja PEMDA;
- Pelatihan/Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD);
- Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan PEMDA
- Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
- Bimtek Sespri, Aspri, Kehumasan dan Keprotokoleran
- Bimtek Etika Dalam Berorganisasi Dan Bekerja Pada Instansi Pemerintahan
- Bimtek Pengembangan Pribadi Terhadap Kemampuan SDM
- Bimtek Perumusan Program Anggaran Pemerintah Pusat
- Peningkatan Kepercayaan Konsumen Terhadap Pelayanan Yang Cepat, Tepat Dan Ramah Dalam Menghadapi Persaingan Usaha
- Bimtek Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)